setelah dilakukan penyelidikan didapat bahwa status gizi balita diukur dari berat badan menurut umur sangat kurus, standar yang dipakai adalah Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak dari Kementerian Kesehatan RI no. 1995/Menkes/SK/XII/2010.
Tindak lanjut yang diberikan kepada balita tersebut dengan memberikan asupan makanan dalam bentuk Formula WHO yaitu F 75, F 100 dan makanan dengan gizi seimbang, selain itu juga dilakukan konseling tentang pemberian makan pada keluarga balita serta merujuk Balita ke Rumah Sakit agar diberikan tindak lanjut yang lebih intensif
Foto pada saat ditemukan hari 1
Foto setelah diberikan perawatan hari 5
Selain itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah banyak membantu dalam penanggulangan gizi buruk tersebut, semoga apa yang telah kita lakukan dapat menurunkan Prevalensi Gizi Buruk di Kota Tanjungpinang pada masa akan datang.